> >

Catat! Jangan Langsung Heboh Kalau Dengar Suspect Corona...

Berita kompas tv | 7 Maret 2020, 21:50 WIB

KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan menjelaskan soal kriteria pasien suspect corona yang belum pasti positif terjangkit virus itu.

Misalnya, orang dalam pemantauan atau ODP. Orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA.

Mereka masuk ke Indonesia setelah sebelumnya berada di negara yang sudah diyakini terjadi penularan virus corona antar manusia, antara lain seperti Tiongkok, Korea Selatan, Italia, dan Iran.

Apabila ODP itu sakit dengan gejala flu sedang atau berat, misalnya batuk, pilek, demam, sesak napas, maka ia masuk dalam kriteria pasien dalam pengawasan atau PDP, dan harus dirawat.

Namun, pasien dalam pengawasan ini belum tentu suspect corona.

PDP ini bisa ditetapkan menjadi suspect corona jika punya riwayat kontak dengan orang yang positif corona.

Sementara itu, pemerintah melalui Kemenkes terus menelusuri keberadaan orang-orang yang sempat kontak langsung dengan keempat WNI yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

Contact tracking dilakukan untuk mencegah sebaran virus corona ke orang yang pernah kontak langsung dengan pasien kasus 1, 2, 3, dan 4 karen berpotensi tertular.

Juru bicara penanganan corona Achmad Yurianto memastikan Kemenkes akan menelusuri kontak atau interaksi dengan pasien positif corona agar tak menginfeksi orang lain.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU