Beraksi Sejak Tahun 2019, Tersangka Penipuan Arisan Online Ini Berhasil Meraup 4 Miliar!
Sapa indonesia | 7 Maret 2020, 11:58 WIBKOMPAS.TY - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar praktik penipuan melalui arisan online.
Artis Elly Sugigi, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, setelah diduga mengiklankan sebuah whatsapp grup arisan online melalui media sosialnya pada 3 bulan lalu.
Elly mengaku dirinya dibayar satu juta rupiah untuk mengiklankan grup arisan online cinta putri.
Aksi penipuan ini terungkap, setelah 4 orang korban penipuan melapor ke polisi karena mengalami kerugian hingga 50 juta rupiah.
Polisi saat ini telah menangkap pemilik arisan daring, dan menetapkannya sebagai tersangka.
Jumlah anggota dalam grup arisan itu sedikitnya berjumlah 190 orang.
Semuanya dihimpun dalam 70 grup whatsapp yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Sejak beraksi dari tahun 2019, tersangka diketahui telah mengumpulkan uang hingga Rp 4.239.000.000
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV