Sindikat Pemalsuan Dokumen Administrasi Kependudukan, Ada Oknum PNS Ikut Terlibat
Berita kompas tv | 7 Maret 2020, 10:30 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Sebanyak 6 orang ditangkap polisi terkait kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Banyuwangi, Jawa Timur. Satu di antara pelaku merupakan oknum PNS.
Selama 8 bulan beraksi, sindikat praktik pemalsuan dokumen telah menerbitkan ribuan dokumen, mulai dari akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, akta cerai hingga ijazah.
Selain memalsukan dokumen di wilayah Banyuwangi, sindikat ini juga memiliki korban yang meliputi beberapa kota seperti Tapal Kuda, Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dan Probolinggo.
Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi menyebutkan jika para pelaku akan dijerat pasal tentang administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV