Pemerintah Terapkan Protokol Sertifikat Sehat untuk WNA dari 4 Negara Ini
Berita kompas tv | 4 Maret 2020, 22:57 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Warga negara asing (WNA) dari Italia, Iran, Jepang, Korea Selatan harus mengantongi sertifikat sehat sebelum masuk ke Indonesia.
Keputusan ini diambil untuk menekan kemungkinan penyebaran virus corona dari keempat negara yang menjadi episentrum baru virus corona.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menjelaskan langkah tersebut berkaca dari kasus pertama pasien positif terjangkit corona di Indonesia.
Baca Juga: Cegah Corona, Penumpang dari 4 Negara Ini Harus Lewat Jalur Khusus di Bandara
Hasil penelusuran penularan virus terhadap pasien lantaran berinteraksi langsung dengan WNA Jepang yang belakangan dinyatakan positif terinfeksi corona.
Menurut Moeldoko dalam sertifikat sehat tersebut harus dijelaskan bahwa WNA tidak menjalani proses karantina dan tidak dalam gejala virus corona atau keadaan sakit pada kurun waktu tertentu.
"Imigrasi sudah kami tekankan bagaimana perlakuan terhadap empat negara yang menjadi episentrum baru setelah China. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Selain sertifikat sehat, pihak imigrasi akan memeriksa riwayat perjalanan di paspor para WNA dari empat negara tersebut. Menurut Moeldoko histori perjalanan penting untuk menelusuri data kunjungan para WNA dari empat negara tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Beri Penjelasan 4 Tahap Diagnosis Infeksi Virus Corona
Contoh kasus seperti yang terjadi pada WNA Jepang yang dianggap menularkan virus diketahui tinggal di Malaysia, salah satu negara yang memiliki kasus positif corona.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV