> >

Hasil Gerebek 350 Dus Masker, Polisi Tangkap Mahasiswi 19 Tahun

Kompas malam | 4 Maret 2020, 22:57 WIB

KOMPAS.TV - Perburuan terhadap penimbun masker dan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer terus dilakukan polisi.

Kali ini Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah gudang, tempat menimbun puluhan ribu masker beragam jenis dan merek, serta seribu lebih botol cairan pencuci tangan.

Gudang terletak di kawasan pergudangan Sungai Panas.

Dari penggerebekan, polisi menemukan 60 ribu lembar masker beragam jenis dan merek, dan seribu 800 cairan pencuci tangan.

Penggerebekan ini berawal, dari ketidak-sesuaian manifest izin barang.

Barang yang ada di dalam gudang, bukan barang perindustrian, tetapi masker yang sudah ditimbun selama sebulan.

Belum diketahui, barang ini berasal dari mana, dan akan diedarkan ke mana.

Di Jakarta Barat, seorang mahasiswi terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, saat ditangkap di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren.

TVH yang baru berusia 19 tahun diduga penimbun masker, setelah ditemukan 350 kotak masker di apartemennya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mendapatkan masker dari perantara.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi menetapkan dua pelaku penimbun masker, sebagai tersangka.

Sebelumnya, Selasa (3/3/2020) kemarin, kedua pelaku ditangkap di salah satu hotel di Makassar, saat akan mengirim ratusan kotak masker ke Selandia Baru.

Peristiwa ini terjadi saat masker mulai langka dan mahal di Tanah Air, setelah ditetapkannya dua WNI terjangkit Corona.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU