> >

Kemenkes Jelaskan: Perbedaan Antara Covid-19 dan Virus Corona

Breaking news | 3 Maret 2020, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementrian Kesehatan menjabarkan terdapat perbedaan penyebutan.

Berdasarkan referensi dari WHO menyatakan bahwa nama penyakit adalah Covid-19.

Namun, penyebab dari penyakit Covid-19 tersebut adalah Sars Corona Virus Tipe 2.

Penjelasan tentang penanganan Virus Corona di Indonesia, agar masyarakat tahu tahap penanganan pasien suspect corona.

Orang yang mengeluhkan sakit seperti corona akan langsung secara khusus dijadikan pasien dalam pengawasan.

Pasien dalam pengawasan belum tentu suspect, pasien dalam pengawasan pasti tetap di isolasi.

Jika pasien dalam pengawasan ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang yang konfirmasi positif corona maka dia baru menjadi suspect.

Ketika sudah dinyatakan suspect corona, maka harus tindak lanjuti, pemeriksaan spesimen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan 2 WNI di Depok positif virus corona, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Terawan Agus Putranto mengecek ke RSPI Sulianti Suroso pada Senin (02/03/2020).

 Adapun 2 orang yang dimaksud adalah seorang ibu yang umurnya 64 tahun, dan putrinya 31 tahun.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Banyak Kasus Positif Corona Tanpa Gejala

 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU