142 Kasus Hoax Corona, Menkominfo: Stop! Jangan Paksa Kami Ambil Langkah Hukum
Sapa indonesia | 1 Maret 2020, 21:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia tak hanya mewaspadai Corona sebagai virus penyakit mematikan.
Pemerintah Indonesia, juga ikut mewaspadai, penyebaran hoax yang meningkat di media sosial, terkait virus Corona.
Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga 25 Februari 2020, terdapat 127 kasus hoax Corona , yang menyebar di berbagai lini media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika , Johnny G. Plate menyebut , pemerintah tak segan melakukan tindakan atas penyebaran hoaks , dan mendorong , penegak hukum mengambil langkah tegas.
Meski mengundang kesangsian sejumlah pihak.
Namun pemerintah, hingga kini memastikan indonesia masih "steril" dari virus Corona .
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, juga memastikan, sejumlah kasus pasien yang dicurigai terjangkit virus Corona, semuanya menunjukkan hasil negatif.
Indonesia berada di tengah kepungan virus Corona, yang menjangkiti warga dunia.
Bahkan, kasus virus Corona telah menyebar di enam negara di kawasan Asia Tenggara.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV