Pabrik Masker Ilegal di Cakung Jakarta Digerebek Polisi
Berita kompas tv | 28 Februari 2020, 23:30 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pabrik masker ilegal di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara digerebek polisi. 30 ribu masker disita sebagai barang bukti.
Penggerebekan dilakukan polisi bersenjata lengkap mulai dari lantai dasar hingga lantai dua pabrik.
Di salah satu lantai, sejumlah pekerja pabrik ditemukan sedang mengemas masker tanpa izin edar ini.
Selanjutnya, para pekerja digiring ke kantor polisi untuk mengungkap kasus ini.
Dari lokasi pabrik masker illegal, polisi menyita barang bukti alat produksi seperti mesin dan bahan-bahan pembuat masker serta 600 kardus berisi 30 ribu box masker ilegal siap edar.
Menurut polisi, pabrik ini sudah memproduksi masker dari Januari lalu dengan keuntungan mencapai 250 juta Rupiah per hari.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV