Pemberian Insentif Pariwisata Bisa Diperpanjang Jika Virus Corona Belum Membaik
Berita kompas tv | 26 Februari 2020, 23:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan insentif pariwisata untuk sektor penerbangan bisa diperpanjang, jika kondisi merebaknya virus corona belum juga membaik. Sebelumnya insentif itu akan diberikan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2020.
"Kami berikan (insentif) tiga bulan dulu. Kalau situasi belum pulih, kami pertimbangkan untuk diperpanjang," ujar Budi Karya saat ditemui seusai menghadiri diskusi bertajuk 'Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara' di Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020.
Pemerintah telah menetapkan skema insentif pariwisata untuk industri penerbangan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi kemarin, Selasa, 25 Februari. Melalui insentif yang dikucurkan, maskapai didorong memberikan diskon mulai 40 hingga 50 persen kepada penumpang.
Adapun diskon tiket pesawat diberikan untuk tujuan rute-rute tertentu, yakni 10 destinasi. diantaranya:
1. Batam
2. Denpasar
3. Yogyakarta
4. Labuan Bajo
5. Lombok
6. Malang
7. Manado
8. Silangit
9. Tanjung Pandan
10. Tanjung Pinang
"Penentuan 10 destinasi ini sudah dikoordinasikan dengan semua kementerian/lembaga terkait, kami berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Novie Riyanto, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/2/20).
Besaran diskon yang ditetapkan pun berbeda-beda sesuai dengan kelas penumpang. Untuk tiket full service seperti Garuda akan diberikan diskon 45 persen, medium class 48 persen, dan low cost carrier diberikan diskon 50 persen dari total harga tiket.
Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat ke 10 Destinasi Mencapai 50 Persen
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV