> >

Formula E Akhirnya Diizinkan Ngegas di Monas

Sapa indonesia | 23 Februari 2020, 01:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengkritik rencana penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di kawasan Monas yang merupakan cagar budaya yang dilindungi.

Benarkah ajang Formula E bisa mengancam wilayah Monas yang dilindungi undang-undang cagar budaya? Sudah sampai sejauh mana persiapannya ajang balap ini?

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Jangan Rusak Cagar Budaya Demi Balapan Formula E

Balapan Formula E yang akhirnya diizinkan "ngegas" di kawasan Monas masih dihujani kritik.

Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal pemilihan Monas sebagai sirkuit Formula E.

Megawati pun mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mencari lokasi lain selain Monas.

Menurut Megawati, Monas merupakan cagar budaya yang harus dilindungi.

Pendapat berbeda disuarakan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik. Menurutnya, yang perlu dilakukan hanyalah menjelaskan di mana sebenarnya titik cagar budaya di kawasan Monas, yang menjadi perdebatan.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies Baswedan mengurungkan niatnya menggelar Formula E di kawasan Monas.

Baca Juga: Sambil Lempar Senyum, Anies Bungkam Ditanya Soal Formula E

Politisi PDIP itu mengusulkan agar Formula E digelar di Ancol.

Sementara itu, politisi Partai Gerindra yang juga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, setuju jika Formula E diselenggarakan di kawasan Monas, asalkan tidak merusak fasilitas dan tak dibawa ke ranah politik.

Penulis : Christandi-Super

Sumber : Kompas TV


TERBARU