KPAI Klarifikasi Soal Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
Berita kompas tv | 22 Februari 2020, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPAI Susanto mencari tahu kebenaran pernyataan yang disampaikan oleh salah satu komisionernya di KPAI. Pernyatan dari Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty sebelumnya membuat heboh media sosial mengenai perempuan bisa hamil saat berenang bareng laki-laki.
Ketua KPAI Susanto tengah mengkonfirmasi isu ini pada Hikmawatty. Menurut Susanto pernyataan Hikmawatty yang ada dalam pemberitaan telah menimbulkan kontroversi.
Ketua KPAI Susanto pun menegaskan pernyataan tersebut bukan sikap resmi lembaga.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," kata Susanto kepada wartawan (22/2/2020).
Baca Juga: KPAI Bikin Geger: Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty menyatakan perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan pemikiran ini ia dapatkan dari referensi jurnal luar negeri. Namun, Sitti belum mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya. Ia mengatakan secara tidak langsung misalnya ada sebuah mediasi di kolam renang, perempuan bisa saja hamil.
Sitti juga mengatakan ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, meski tidak terjadi penetrasi tapi ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi,"ucap Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI dilansir dari TribunJakarta.com pada 21 Februari 2020.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV