3 WNI di Jepang dan 1 WNI di Singapura yang Terinfeksi Corona, Bagaimana Tanggapan Pemerintah?
Berita kompas tv | 20 Februari 2020, 16:19 WIBKOMPAS.TV - Meski kasus positif virus corona (COVID-19) belum ditemukan di Indonesia, tetapi pemerintah sudah mengonfirmasi ada empat WNI yang menderita COVID-19.
Sejauh ini, ada tiga WNI di Jepang dan satu WNI di Singapura yang positif corona. Kasus pertama merupakan WNI yang berada di Singapura yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Ia diketahui positif terinfeksi corona pada 4 Februari lalu.
Sementara, tiga orang lainnya merupakan kru dari kapal pesiar mewah milik Jepang, yakni Diamond Princess, dari total 78 WNI yang menjadi kru kapal.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess, di perairan Yokohama, positif terkena virus corona.
Sementara itu, masa karantina selama 14 hari di Kapal Pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang, berakhir hari Rabu (19/2). Hanya penumpang yang dinyatakan negatif virus Corona yang diizinkan meninggalkan kapal. Pemerintah Jepang menyatakan, ada 446 kasus virus Corona di kapal pesiar itu. Dari 78 WNI, yang bekerja di kapal itu, empat diantara positif terjangkit virus Corona.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dua WNI yang positif Corona di bawa ke rumah sakit di Tokyo, dan dua lainnya ke rumah sakit di Kota Chiba.
Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan, WNI lain yang ada di kapal itu masih akan menjalani masa karantina, bersama penumpang lain.
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Ahmad Yurianto mengatakan, Jepang memiliki kebijakan karantina yang lebih lama dari Indonesia.
Sejak 5 Februari 2020, Kapal Diamond Princess dikarantina di Yokohama Jepang. Kapal itu membawa lebih dari 3.700 orang, yang terdiri dari 2.600 penumpang, dan seribu lebih kru dari 56 negara.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV