Tim Gabungan Simpulkan Menkumham Tidak Bohong Soal Harun Masiku
Berita kompas tv | 20 Februari 2020, 11:20 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Tim gabungan yang dibentuk kementerian hukum dan HAM menyimpulkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli tidak berbohong saat menyampaikan bahwa buronan komisi pemberantasan korupsi Harun Masiku masih berada di luar negeri tanggal 16 Januari lalu.
Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, Serta Inspektorat Kemenkumham ini menyatakan bahwa Yasonna menyampaikan data berdasarkan data yang tidak akurat dari data aplikasi perlintasan keimigrasian dan sistem informasi manajemen keimigrasian.
Yasonna dituduh berbohong karena diketahui tersangka kasus suap Komisioner KPU Harun Masiku ternyata sudah berada di Indonesia berdasarkan rekaman CCTV Terminal 2-F Bandara Soekarno-Hatta tanggal 7 Januari lalu.
Akibat peristiwa ini, Yasonna mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie.
Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, Harun Masiku kembali ke Tanah Air melalui terminal 2 F pada tujuh Januari 2020.
Harun Masiku saat itu menjalani proses pemeriksaan di jalur kedatangan imigrasi dan tidak melalui jalur khusus.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV