> >

Tohap Silaban Berujung Jadi Tersangka Akibat Menantang Polisi

Berita kompas tv | 8 Februari 2020, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak terima saat akan ditilang, seorang pengendara mobil melawan polisi di ruas jalan Tol Angke, Jakarta Barat.

Kejadian yang direkam polisi lalu lintas lain ini viral di media sosial.

Seorang pengendara mobil yang belakangan diketahui bernama Tohap Silaban, menolak ditilang dan malah menantang berkelahi Bripka Rudi Rustam, polisi lalu lintas yang menilangnya.

Sang pengendara ditilang melanggar aturan lalu lintas, memarkir mobilnya di bahu jalan Tol Angke.

Usai menilang, kejadian pada Jumat pagi ini dilaporkan Bripka Rudi Rustam, ke Mapolsek Tanjung Duren.

Pengendara mobil yang menantang polisi yang menilangnya di jalan Tol Angke Jakarta Barat, ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Tohap Silaban, ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bekasi Barat, Jawa Barat tanpa perlawanan.

Dengan tangan diborgol, terlapor dibawa ke Mapolres Jakarta Barat, diproses secara hukum.

Jika terbukti mengancam pejabat yang sedang bertugas, pelaku bisa dipenjara paling lama satu tahun empat bulan.

Pengendara yang menantang polisi saat ditilang di jalan Tol Angke Jakarta barat ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap petugas.

Tohap Silaban terbukti menyerang Bripka Rudi Rustam, yang menilangnya karena memarkir mobil di area terlarang, yakni bahu jalan tol.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU