Rekonstruksi Kasus Novel Tertutup Untuk Publik
Berita kompas tv | 7 Februari 2020, 07:30 WIB
JAKARTA, KOMPASTV – Polda Metro Jaya melakukan proses reka ulang terhadap kasus penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Adegan reka ulang ini dilakukan di tempat TKP, yaitu didepan kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Meski demikian, rekonstruksi kasus yang sempat menghebohkan Indonesia ini, tertutup oleh media. Media yang hendak datang untuk meliput, diminta menjauh sejauh radius 500 meter, dari tempat rekonstruksi perkara.
Akibatnya, proses rekonstruksi tak bisa terlihat.
Sementara itu, dua tersangka dari kasus penyiraman Novel ini juga didatangkan pada saat proses reka ulang kejadian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murty Haryadi.
"Tersangka datang dong, kan rekontruksi," ujar Dedy kepada wartawan (02/02/2020) di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel Baswedan disiram pada tanggal 11 April 2017 di depan rumahnya oleh orang tak dikenal, usai melaksanakan sholat subuh di Masjid Al-Ihsan.
Ia harus dilarikan ke Singapura dan menjalani perawatan intens. Akibat dari serangan tersebut, mata kiri Novel rusak berat.
Setelah melalui proses panjang, 2,5 tahun kemudian polisi menetapkan dua orang tersangka yang juga merupakan anggota kepolisian berinisial RM dan RB.
Kedua pelaku lalu ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV