Polisi Gelar Rekonstruksi, Novel Yakin Masih Ada Pelaku Lainnya
Breaking news | 7 Februari 2020, 07:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi hendak menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020) dini hari sekitar pukul 03.25 WIB
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait siapa saja yang akan hadir dalam rekonstruksi ini termasuk kehadiran kedua tersangka.
Menanggapi proses rekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Saor Siagian selaku Kuasa Hukum Novel Baswedan menyebutkan jika ia baru mengetahui adanya rekonstruksi ini sehari sebelum pelaksaan yakni pada Kamis, 6 Februari 2020.
Sebelumnya, kedua tersangka yang merupakan anggota Polisi aktif yakni RB dan RM yang ditangkap pada 26 Desember 2019. Banyak pihak yang memberikan apresiasi terhadap penangkapan tersangka Novel ini.
Pasca ditangkapnya pelaku, Novel Baswedan meyakini adanya pelaku lain yang bertanggung jawab atas kasusnya selain kedua tersangka yang sudah ditahan. Hal ini dikarenakan kasusnya termasuk ke dalam kasus level penganiayaan berat, sistematis dan terorganisir.
Tentunya, kita semua berharap proses penyidikan yang dilakukan polisi ini bisa berjalan transparan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV