> >

Muncul Petisi Bebaskan NN, PSK yang Ditahan Polisi Setelah Digerebek Andre Rosiade

Berita kompas tv | 6 Februari 2020, 19:10 WIB
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (Sumber: tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Padang melalui situs change.org menginisiasi sebuah petisi. 

Petisi itu dibuat untuk mendesak Polda Sumbar membebaskan NN, seorang pekerja seks yang tertangkap basah di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari lalu.

Baca Juga: Polda Sumbar Tetapkan Tersangka PSK dan Mucikari Prostitusi Online di Padang

Dalam petisi itu, WCC menarasikan bahwa penangkapan NN tidak terlepas dari laporan yang dibuat oleh anggota Fraksi Gerindra di DPR, Andre Rosiade, ke Polda Sumbar.

Namun, laporan yang dibuat Andre itu diduga hanya sebagai sebuah upaya pencitraan dengan tujuan membangun opini bahwa anggota Komisi VI itu adalah seorang wakil rakyat yang ingin bekerja menghapus praktik prostitusi online di Padang. 

“Kami atas nama Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk membebaskan NN. NN adalah korban dan kami semua mendukungnya,” tulis WCC seperti dilansir Kompas.com, Kamis (6/2/2020). 

Sejak dibuat, petisi itu telah ditandatangani 371 orang. Jumlah ini boleh jadi akan terus bertambah seiring penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat membongkar praktek prostitusi online di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Pada waktu itu satuan petugas Subdit V Cyber Crime menggerebek sebuah kamar hotel berbintang yang di dalamnya terdapat seorang pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang warga.

Polisi berhasil mengamankan PSK berinisial N (27) itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU