Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Janji Tanam 3 Kali Lipat
Berita kompas tv | 5 Februari 2020, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Sebanyak 191 pohon di Monas, terlanjur ditebang. Padahal izin revitalisasi ternyata menemukan sejumlah kendala dan polemik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan ada 191 pohon yang ditebang untuk revitalisasi Monas. Pohon-pohon itu akan diganti 3 kali lipat.
“Setiap pohon wajib diganti tiga kali lipat, satu banding tiga. Kalau masyarakat, satu banding 10 (penebangan satu pohon, diganti dengan menanam 10 pohon)” ujar Saefullah seperti dikutip dari Kompas.com
Saefullah berujar, Pemprov DKI sudah mulai menanam pohon untuk menggantikan pohon-pohon yang ditebang demi proyek revitalisasi Monas.
"Sedang dikerjakan per hari Minggu sore, sudah ada 300 lebih di kawasan Monas dan sekitarnya sebagai pohon pengganti," kata Saefullah.
Adapun mekanisme penggantian pohon yang ditebang itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2002.
Sebelumnya sejumlah pihak mengkritik keputusan Pemprov DKI, terkait revitaliasai monas ini.
Hanya demi membangun plaza, ratusan pohon ditebang, dan pengurusan izin yang tak jelas, apalagi tanpa mengantongin izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV