Menyesal, Penghina Tri Rismaharini Ditangkap di Bogor
Rumah pemilu | 3 Februari 2020, 21:36 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.
Pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
ZKR pelaku penghina dan ujaran kebencian Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya.
Sebelum menangkap pelaku, polisi telah memeriksa 16 saksi.
Di antaranya saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.
Tersangka diduga melanggar pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Pelaku sendiri mengaku khilaf telah memposting hinaan dan ujaran kebencian kepada walikota surabaya di media sosialnya.
Dirinya mengaku emosi dan terpancing komentar para netizen.
Pelaku pun menyesal dan meminta maaf kepada Tri Rismaharini serta warga Surabaya.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV