Nikita Mirzani Tetap Sumringah Saat Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
Kompas siang | 3 Februari 2020, 15:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka selebritas Nikita Mirzani memasuki babak baru.
Polres Metro Jakarta Selatan hari ini (03/02/2020) menyerahkan tersangka Nikita Mirzani berikut berkas beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ini artinya, selangkah lagi, kasus Nikita Mirzani akan segera masuk ke meja hijau.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Kenapa Marah-Marah?
Ibu tiga anak ini Senin (03/02/2020) pagi dibawa polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia ditahan sejak 31 Januari lalu dengan sangkaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, pada 2018 lalu.
Kasus ini muncul atas laporan dari mantan suaminya Dipo Latief yang menyebut Nikita Mirzani melempar asbak kepada dirinya hingga terluka memar dan lecet di dahi.
Baca Juga: Dua Unggahan Nikita Mirzani, Bikin Luluh dan Tegar
Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019 lalu, namun kerap mangkir dari pemeriksaan hingga dijemput paksa 31 Januari lalu.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah pada Februari 2018.
Namun kemesraan keduanya hanya bertahan selama beberapa bulan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV