> >

Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Ditahan di Polres Jaksel

Berita kompas tv | 31 Januari 2020, 16:09 WIB
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. (Sumber: KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai penjemputan paksa oleh polisi pada Jumat (31/1/2020) dini hari selebritas Nikita Mirzani ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Nikita dikabarkan dalam kondisi baik.

Hal tersebut disampaikan asisten pribadi Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan Jumat siang.

Ia mengaku belum mendapat informasi terkait rencana penyerahan Nikita kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan mantan suaminya Dipo Latief.

Berkas kasus telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan negeri dan sudah masuk penyerahan tahap pertama pada akhir tahun lalu.

Polisi menjemput paksa selebritas Nikita Mirzani di Kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (31/01/2020).

Penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani telah dua kali mangkir pemanggilan polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Ditemani sahabatnya, selebriti Nikita Mirzani pun tiba di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari (31/01/2020).

Setiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita langsung dibawa penyidik ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Nikita Mirzani enggan berkomentar penjemputan paksa oleh Kepolisian.

Sementara itu, Nikita tak juga pernah hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU