> >

Kasus Penganiayaan Mantan Suami, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Kompas pagi | 31 Januari 2020, 08:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjemput paksa selebritas Nikita Mirzani, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1) dini hari.

Penjemputan paksa dilakukan, karena Nikita Mirzani telah dua kali mangkir pemanggilan polisi, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

Selebritas Nikita Mirzani, tiba di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari.

Nikita lalu tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.

Namun, mobil sedan berwarna silver yang ditumpangi Nikita sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Nikita pun tak langsung turun dari mobil tersebut.

Selang 30 menit kemudian, Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya tersebut.

Nikita langsung dibawa penyidik ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Nikita Mirzani enggan berkomentar penjemputan paksa oleh kepolisian.

Penjemputan paksa terhadap nikita dilakukan karena berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, telah dinyatakan lengkap, sejak Desember 2019.

#NikitaMirzani #Polisi #NikitaDijemputPaksa

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU