Janji dan Fakta Halu King of The King, Dokumennya Atas Nama Soekarno Presiden RI Pertama
Sapa indonesia | 30 Januari 2020, 23:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, masyarakat kembali diramaikan dengan kemunculan kelompok baru bernama Indonesia Mercusuar Dunia yang dipimpin oleh King of The King.
Kini polisi telah menetapkan dua orang koordinator Indonesia Mercusuar Dunia di Kutai Timur, Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Para tersangka merekrut anggota di wilayah Kalimantan Timur dengan mengutip bayaran Rp 1,75 juta rupiah per orang.
Modusnya dengan mengiming-imingi imbalan uang senilai Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar rupiah.
Selain itu para penipu ala kerajaan ini diduga memalsukan dokumen bank dengan kepemilikan rekening hingga Rp 720 triliun rupiah.
Baca Juga: Muncul Lagi Kerajaan Absurd King of The King, Klaim Raja dari Seluruh Raja
Di Kalimantan Timur, pengikut Indonesia Mercusuar Dunia berjumlah 93 orang yang tersebar di Samarinda, Berau, dan Kutai Timur.
Tak hanya di Kalimantan Timur, sebelumnya warga di kota Tangerang, Banten, digemparkan dengan keberadaan spanduk King of The King.
Dikutip dari Detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua orang dipanggil akan dilakukan pemeriksaan.
Si ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tangerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka.
Dua orang ditetapkan menjadi tersangka, menyusul penangkapan dua pimpinan kelompok bermotif kerajaan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ulas perkembangan kasus ini bersama Kapolres Kabupaten Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo dari Kutai Timur.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV