> >

Kasus Suap Harun Masiku, Koordinator ICW: Pasti Ada Aktor Besar di Baliknya!

Sapa indonesia | 30 Januari 2020, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan Harun Masiku, tersangka suap pergantian antar waktu anggota DPR terhadap Komisioner KPU Non-aktif, Wahyu Setiawan, masih misterius.

Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, Polri telah menerima surat permintaan bantuan dari KPK untuk memburu Harun Masiku.

Polri akan memberikan bantuan untuk mengejar bekas caleg PDI-P yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 9 Januari lalu.

Menyusul keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah mencopot Ronny F. Sompie, dari jabatan Dirjen Imigrasi.

Selain Dirjen Imigrasi, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Alif Suadi, juga ikut dicopot, karena dianggap turut bertanggung jawab.

Langkah pencopotan kedua pejabat imigrasi ini diambil Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk menjaga indepedensi tim yang akan memeriksa kasus keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku.

KPK sendiri tertarik dan akan menanti hasil temuan tim independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM.

KPK akan mendalami apakah dari hasil temuan, terdapat faktor kesengajaan atau hanya faktor kesalahan teknis semata, yang mengakibatkan keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku.

Mengenai kemungkinan apakah KPK juga akan memeriksa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sebagai atasan Dirjen Imigrasi, terkait kekeliruan informasi kepulangan Harun Masiku, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, keperluan pemeriksaan saksi ada di tangan penyidik.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU