Ini Skema Pemerintah Jika WNI dari China Jadi Dievakuasi
Berita kompas tv | 29 Januari 2020, 22:46 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Indonesia masih menunggu perkembangan China untuk menjemput WNI yang berada di negara tirai bambu.
Jika pemerintah China sudah membuka akses kota-kota yang diisolasi, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah Indonesia akan melakukan langkah evakuasi.
Bila opsi evakuasi dijalankan WNI dari China yang kembali ke tanah air harus melewati tahap karantina selama 28 hari. Tahapan karantina ini menjadi salah satu hasil rapat di Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: TNI AU Siap Kirim 3 Pesawat Untuk Evakuasi WNI di Wuhan
"Berdasarkan hasil rapat, skemanya akan dikarantina dulu, setelah 28 hari baru bisa dinyatakan apakah bebas dari virus atau tidak," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Fajar Adriyanto saat di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020).
Fajar menambahkan hasil rapat juga membahas proses karantina akan difokuskan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Saat ini RSPI Sulianti Saroso sudah merawat dua pasien yang diduga terjangkit Virus Corona.
Terkait kesiapan proses penjemputan, Fajar menyatakan TNI AU sudah menyiapkan tiga unit pesawat untuk mengevakuasi WNI dari China.
Ketiga pesawat sudah disiagakan di Halim Perdanakusuma dan akan mengudara jika mendapat instruksi dari Panglima TNI Hadi Tjahjanto atau Mabes TNI.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Kendala Evakuasi WNI di Wuhan
Sebelum berangkat, sambung Fajar, para kru pesawat harus melewati tahap tes kesehatan. Hal ini untuk mencagah Virus menjangkit pasukan penjemput dan ikut ke Indonesia.
"Dari hasil rapat dari kemenkes, demikian. Sebelum berangkat tentunya ada pemeriksaan dulu bagi kru pesawat, harus yang sehat dan diberikan pengamanan proteksi diri berupa antivirus dan sebagainya," ujar Fajar.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV