Kasus Jiwasraya Berlanjut, SBY Sebut Ada Upaya Penjatuhan Dua Menteri
Kompas pagi | 29 Januari 2020, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi di Jiwasraya.
Selasa kemarin Kejaksaan Agung memeriksa Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, sebagai saksi.
Dirut PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febri Adriansyah, membenarkan kehadiran Hexana sebagai saksi fakta dalam kasus Jiwasraya.
Kemarin penyidik memanggil 14 saksi. Namun yang hadir hanya lima saksi.
Presiden ke-enam RI Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal kasus korupsi Jiwasraya.
Pernyataan SBY ini ditulis dalam akun faceboook.
Dalam tulisannya, SBY menyebut tak terusik dengan pernyataan presiden Joko Widodo yang menyebut kasus jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu.
Namun SBY juga menyebutkan adanya upaya untuk menjatuhkan dua menteri ketika kasus Jiwasraya ini menjadi perhatian DPR.
Nama menteri yang disebut SBY Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, enggan menanggapi tulisan SBY, yang menyebut Sri Mulyani, adalah menteri yang disasar, untuk dijatuhkan melalui Pansus Jiwasraya.
Dalam tulisan SBY di laman facebook miliknya disebutkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Bumn Erick Tohir, adalah target untuk dilengserkan, melalui Pansus Jiwasraya.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV