SBY Tanggapi Kasus Jiwasraya: Kenapa Menyalahkan Pemerintahan Saya Lagi?
Kompas siang | 28 Januari 2020, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terus dikaitkan dengan krisis PT Asuransi Jiwasraya membuat Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY gerah.
Lewat laman Facebook-nya, SBY mendesak kasus ini diinvestigasi agar terang benderang.
Tulisan 50 paragraf yang terdiri dari 3.666 kata berjudul "Penyelesaian Kasus Jiwasraya akan Selamatkan Negara dari Krisis yang Lebih Besar" diposting Senin, 27 Januari lalu.
Mengapa SBY kembali bersuara soal Jiwasraya diungkap Ketua Umum Partai Demokrat ini di paragraf ketiga.
Baca Juga: SBY Tak Terusik dengan Pernyataan Jokowi Soal Jiwasraya
"Namun, ketika mulai dibangun opini dan makin kencang, bahwa seolah tidak ada kesalahan pada masa pemerintahan sekarang ini dan yang salah adalah pemerintahan SBY, saya mulai bertanya apa yang terjadi?
Kenapa isunya dibelokkan? Kenapa dengan cepat dan mudah menyalahkan pemerintahan saya lagi? Padahal, saya tahu bahwa krisis besar, atau jebolnya keuangan Jiwasraya ini terjadi 3 tahun terakhir," tulis SBY.
SBY juga menyoroti bagaimana kasus Jiwasraya dibahas di DPR, terutama terkait pembentukan pansus.
"Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya "geleng kepala". Katanya untuk menjatuhkan sejumlah tokoh. Ada yang "dibidik dan harus jatuh" dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan."
Meski tak setuju, kasus Jiwasraya dipolitisasi dan jadi arena menjatuhkan tokoh-tokoh tertentu, Susilo Bambang Yudhoyono berharap ada penyelidikan dan penyelesaian krisis Jiwasraya.
Menurut SBY, setidaknya ada tujuh arena penyelidikan untuk menyelesaikan krisis Jiwasraya.
SBY menulis, DPR RI wajib melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
Implementasinya, DPR RI bisa menggunakan haknya untuk mengetahui tentang apa, mengapa dan bagaimana penyimpangan di BUMN itu terjadi.
Untuk menuntaskan skandal Jiwasraya, di DPR telah dibentuk panitia kerja. Bahkan ada tiga panja sekaligus untuk membongkar kasus ini, yakni panja yang dibentuk Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
Baca Juga: Tok! Soal Kasus Jiwasraya, DPR Sepakat Pilih Panja
Tiap komisi mengklaim, tugas panja per komisi tidak akan tumpang tindih karena bertugas sesuai bidang kerja masing-masing.
Di ranah hukum, sejak 17 Desember 2019 Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Pemilik sekaligus direktur utama perusahaan properti Hanson International, Benny Tjokrosaputro bersama empat tersangka lain telah ditahan karena diduga merugikan negara 13,7 triliun rupiah.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV