Terkait Suap PAW PDIP, Dua Komisioner KPU Diperiksa KPK
Berita kompas tv | 28 Januari 2020, 11:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama Komisioner KPU Viryan Aziz baru saja tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi (28/1/2020).
Kedatangan dua komisioner KPU itu untuk memenuhi panggilan penyidik KPK yang hendak memintai keterangan terkait kasus suap PAW (Pergantian Antar Waktu) politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca Juga: Dugaan Suap Wahyu Setiawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di KPK
Arief dan Viryan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Saeful Bachri.
Viryan tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Ia menenteng berkas penting dalam map berlogo KPU.
Tak lama kemudian, Arief pun datang dan langsung menyusul Viryan ke ruangan penyidik dan pimpinan KPK.
“Semua pertanyaan penyidik akan saya jawab,” ujar Arief kepada awak media, sesaat sebelum masuk gedung KPK.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Viryan pun menyampaikan kepada awak media di pelataran gedung KPK bahwa dia akan menjelaskan ke penyidik tentang berbagai hal yang telah dikerjakan KPU.
Baca Juga: Suap Komisioner KPU dengan Kader PDI-P, Bagaimana Aturan PAW?
Terutama yang terkait dengan mekanisme PAW bagi anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV