> >

Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Prostitusi Anak di Bawah Umur

Sapa indonesia | 23 Januari 2020, 19:55 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok, Jawa Barat, membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Praktik prostitusi ini terbongkar setelah seorang warga Depok melaporkan anak perempuannya yang berusia 15 tahun yang hilang sejak 31 Desember 2019 lalu.

Praktik prostitusi anak ini terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Perdagangan Anak : Layani Pria Minimal 10 Kali Sehari

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Polres Metro Depok yang datang ke lokasi mendapati sejumlah pria dan wanita termasuk remaja yang sedang dicari orangtuanya. 

Remaja ini diduga akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Para tersangka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi dengan memasang foto para korban.

Polisi mengamankan lima orang tersangka. 

Polisi juga masih akan mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.  

"Temuan anak yang hilang, tapi kemudian kita kembangkan, maka patut diduga ada indikasi tindak  pidana yang terjadi. Di dalam kamar ada 4 orang perempuan, termasuk SA, seluruhnya di bawah umur semua." kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.  

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU