Ini Peran 5 Tersangka Jiwasraya, 2 Orang Pengusaha Swasta Leha-leha
Kompas siang | 23 Januari 2020, 19:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengungkap peran lima tersangka dugaan korupsi Jiwasraya yang telah ditahan.
Dua orang swasta menikmati investasi saham, sementara tiga pejabat Jiwasraya melanggar aturan investasi.
Sementara penyitaan tetap dilakukan terhadap para tersangka.
Baca Juga: Tok! Soal Kasus Jiwasraya, DPR Sepakat Pilih Panja
Setelah rumah dan barang, giliran aset tanah disita Kejaksaan Agung.
Setelah rumah, mobil, dan barang mewah lainnya, kejaksaan masih menyita sejumlah aset milik tersangka.
Termasuk 1.400 sertifikat tanah milik tersangka yang telah ditahan.
Namun semua nilai aset yang disita masih belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Mulai Februari, Tahap Pertama Pengembalian Nasabah Jiwasraya Dimulai..
Hingga kemarin, pemeriksaan masih tetap dilakukan tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Agung.
Termasuk mengungkap fee atau bayaran bagi broker atau pialang yang menjual belikan produk jasa saving plan Jiwasraya.
Soal lima tersangka, kejaksaan telah mengungkap peran masing-masing.
Peran dua pengusaha swasta menikmati investasi, sementara, tiga pejabat Jiwasraya diajak berkongkalikong.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV