> >

Kejagung Geledah Rumah Mantan Direktur Jiwasraya, Mobil Mewah dan Harley Ikut Disita!

Kompas siang | 16 Januari 2020, 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah dua tersangka dugaan korupsi asuransi Jiwasraya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1) malam digeledah petugas Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung. 

Di rumah milik mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, petugas menyita sebuah mobil mewah beserta motor gede Harley Davidson.

Lalu di kawasan yang sama, petugas menyita puluhan dokumen selain barang mewah, seperti mobil, sepeda, tas, dan jam tangan milik Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo.

Sejumlah kontainer berisi dokumen diangkut petugas hingga Kamis (16/1) dini hari.

Hendrisman dan Harry merupakan dua dari lima tersangka dugaan korupsi Jiwasraya, yang kini telah ditahan Kejaksaan Agung. 

Mereka ditahan setelah diperiksa pada Selasa (14/1) lalu.

Baca Juga: Langsung Ditahan! Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Ditetapkan sebagai Tersangka

Ada juga Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. 

Serta pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejaksaan Agung memanggil enam orang dari pihak swasta untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Kejaksaan Agung masih melanjutkan pemeriksaan. 

Kejaksaan Agung menyebut pemeriksaan saksi untuk menggali bukti keterkaitan dugaan korupsi yang disangkakan kepada lima orang yang telah ditahan kemarin.

Baca Juga: Disisir Habis, Ini Nama-nama Petinggi yang Diperiksa Soal Korupsi Jiwasraya

Ada enam saksi yang diperiksa, yakni pihak perusahaan yang sahamnya dibeli yaitu Direktur PT PAN Arcadia Asset Management, Direktur PT Pool Advista Asset Management, Direktur PT MNC Asset Management, dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management.

Dua orang lainnya yaitu Mantan Direktur Pemasaran dan Mantan Marketing PT GAP Asset Management.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU