Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polisi Temukan Bukti Lain
Sapa indonesia | 15 Januari 2020, 16:12 WIBKepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles dengan omzet mencapai 750 miliar rupiah. Investasi tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan di dalam aplikasi MeMiles.
Baca Juga: Bukan Main, Investasi MeMiles Punya Omzet Rp 750 Miliar
Mereka menyebut, investasi MeMiles adalah bisnis slot iklan yang menghasilkan reward atau hadiah. Salah satu anggota mengaku dirinya justru diuntungkan dengan menggunakan slot iklan untuk mengiklankan bisnis jual beli mobilnya.
Namun pihak kepolisian memperoleh bukti lain. Banyak ditemukan sejumlah iklan dari anggota yang tidak sesuai dengan periklanan pada umumnya.
Bagaimana mekanisme serta pengawasan investasi berbasis aplikasi ini? Dan apakah akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini?
Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi MeMiles, Ello Dipanggil Polisi
Sapa Indonesia membahasnya bersama kuasa hukum MeMiles Vidi G Syarief, Kepala Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV