Skandal Suap KPU, KPK Buru Harun Masiku
Sapa indonesia | 14 Januari 2020, 00:02 WIBLima hari pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner KPU dan kader PDI Perjuangan, keberadaan Harun Masiku diketahui berada di Singapura.
Menurut Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang yang dikutip dari laman kompas.com Harun Masiku tercatat keluar Indonesia tanggal 6 januari ke Singapura.
Menanggapi kepergian Harun Masiku ditengah kasus dugaan suap komisioner KPU, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menyayangkan tindakan tersebut.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu atau PAW. Anggota DPR dari PDI-0P yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
Terkait PAW anggota DPR, petinggi PDI Perjuangan mengaku dalam rapat pleno bulan Juli 2019 parpol memutuskan Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Meski suara Harun jauh lebih kecil dibandingkan suara Riezki Aprilia.
Keberadaan mantan politisi pdi perjuangan Harun Masiku akhirnya diketahui di luar negeri setelah KPK menangkap tangan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam OTT.
Internal PDI Perjuangan meminta Harun Masiku yang disebut KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan segera menyerahkan diri ke KPK.
Lalu bagaimana kronologi Harun Masiku pergi ke luar negeri sebelum OTT terjadi dan bagaimana benarkah dugaan keterlibatan petinggi PDI Perjuangan dalam kasus suap ini?
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV