Ketua KPU Pastikan Status Komisioner Wahyu Setiawan ke KPK
Breaking news | 8 Januari 2020, 20:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membenarkan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan komisioner KPU berinisial WS.
Arief menjelaskan saat ini WS (Wahyu Setiawan) sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kasus yang menyeret Wahyu ditangkap KPK.
"Tadi bertemu dengan pak Alex, (Alexander Marwata), pertemuan untuk mengkonfirmasi apakah benar anggota KPU diperiksa, dan benar dengan inisial WS sedang dilakukan pemeriksan," ujar Arief di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Setelah mendapat informasi adanya OTT KPK terhadap komisioner KPU, tiga pimpinan KPU mendatangi KPK. Mereka ingin menggetahui lebih lanjut berita OTT komisioner KPU.
Mereka yang datang ke gedung Merah Putih yakni, Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi dan Hasyim Asy'ari.
Wahyu diamankan terkait tindak pidana korupsi berupa suap. Selain mengamankan Wahyu, KPK mengamankan pihak lain sebagai pemberi dan penerima. Tim juga mengamankan sejumlah uang.
Saat penyidik sedang menghitung jumlah uang yang diduga sebagai suap dan memeriksa para pihak yang diamankan. Informasi yang diterima, Wahyu diamankan saat ingin pergi ke luar daerah menggunakan layanan transportasi udara.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV