> >

Ini Jabatan Wahyu Setiawan di KPU

Breaking news | 8 Januari 2020, 19:21 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Sumber: kantorberitapemilu.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner KPU Wahyu Setiawan menduduki jabatan Ketua Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan wakil ketua data dan informasi.

Wahyu merupakan pihak yang diamankan dalam OTT KPK, Rabu siang (8/1/2020). Wahyu mengawali karir di KPU sebagai anggota KPU Jawa Tengah.

Ia pernah menjabat Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Pada 2013-2018, Wahyu menjabat Komisioner KPU di Provinsi Jawa Tengah. 

KPK mengamankan Wahyu dan pihak lain lantaran diduga menerima suap. Informasi yang didapat Kompas TV, Wahyu diamankan saat ingin pergi ke luar daerah menggunakan layanan transportasi udara.

Saat ini para pihak yang diamankan dalam OTT KPK sedang diperiksa untuk mengetahui kasus yang dilakukan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPU Ilham Saputra belum mau berkomentar terkait OTT KPK terhadap Wahyu. Ia masih menunggu pernyataan resmi dari KPK
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU