Polisi Tilang Mobil Replika F1 di Garut
Kompas siang | 8 Januari 2020, 17:59 WIBSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut Jawa Barat menilang sebuah replika mobil balap Formula Satu (F1) karena melanggar sejumlah aturan lalu lintas. Selain itu, mobil replika ini juga ditahan polisi karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang resmi.
Meski terlihat unik, namun replika mobil balap Formula Satu (F1) ini ditilang oleh petugas Satlantas Polres Garut saat menggelar operasi gabungan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Kepala Bidang Operasional Satlantas Polres Garut, Iptu Erwin Hermawan juga turut menegaskan bahwa mobil replika Formula Satu ini sangat tidak sesuai dengan standar keamanan pabrikan. Mobil replika ini juga tidak memuat plat mobil dan hanya menggunakan bantalan dari ban bekas sebagai kursinya yang dibentuk sedemikian rupa seperti mobil Formula Satu (F1).
Diketahui, sang pemilik membuat replika mobil Formula Satu ini dengan menggunakan mesin motor jenis vespa yang dimodifikasi. Wah, kok bisa ya? Yuk, cari tahu di video ini!
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV