Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Positif Ekstasi, Begini Kata Polisi
Sapa indonesia | 30 Desember 2019, 01:36 WIBMengingat terus meningkatnya pengguna sepeda di ibu kota, sejauh mana kemudian keberadaan jalur sepeda bisa mencegah kembali terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda? Apa saja yang harus diperhatikan pengguna sepeda dan pengendara kendaraan bermotor?
Pada 28 Desember 2019 pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Sudirman, Jakarta, mendadak ramai dipenuhi warga yang hendak melihat 3 pesepeda tergeletak di bahu jalan usai ditabrak mobil Avanza. Peristiwa ini berawal saat sekelompok pengendara sepeda tengah melaju dari arah Semanggi menuju Bundaran Senayan. Kelompok sepeda yang melaju di tengah ruas jalan ditabrak sebuah Avanza yang melaju dari arah belakang. Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami sejumlah luka parah. Sementara pengemudi mobil, Toto Prasetio, ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dari hasil tes urine, Toto Prasetio yang berstatus PNS diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Tersangka kini terancam pasal berlapis UU Lalu Lintas dengan pidana penjara maksimal selama 10 tahun.
Penulis : Christandi-Super
Sumber : Kompas TV