Tim Kuasa Hukum Novel: Polri Harus Ungkap Dalang Kasus Novel!
Sapa indonesia | 29 Desember 2019, 00:20 WIBMotif kedua tersangka konon karena marah dan menilai Novel Baswedan sebagai pengkhianat? Namun pengakuan kedua tersangka ini tak serta merta meredakan opini pesimis tim kuasa hukum Novel. Mereka menuntut Polri, agar pengungkapan kasus Novel tak berhenti sampai tersangka RB dan RM. Tapi siapa sebenarnya dalang di belakang kedua pelaku?
Jejak penanganan Kasus novel Baswedan menemui jalan panjang, hingga akhirnya menemui titik terang. Kasus Novel memasuki babak baru, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal, Idham Azis.
Pada 11 April 2017, dua orang tak dikenal menyiram Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras.
2,5 tahun, Novel menjalani hidupnya dengan sebelah mata. Pelakunya pun masih menjadi misteri, hingga akhirnya, di penghujung tahun 2019, kepolisian berhasil mengungkap dua pelakunya. Kedua pelaku ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri. Dua pelaku diketahui anggota polisi yang masih aktif.
Pihak Kuasa Hukum Novel Baswedan belum percaya bahwa Polri dapat mengungkap dalang penyiraman Novel Baswedan.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV