Melibatkan 30 Kementrian dan Lembaga Terkait, Presiden Mengingatkan Agar Tak Ada Ego Sektoral
Berita kompas tv | 28 Desember 2019, 11:36 WIBPresiden Joko Widodo meminta agar para menteri tetap mewaspadai adanya pasal-pasal titipan selama penyusunan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pesan presiden disampaikan saat memimpin rapat terbatas mengenai penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor .
Jokowi menyebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini akan melibatkan 30 Kementerian dan lembaga terkait. Sehingga presiden mengingatkan agar tak ada ego sektoral.
Joko Widodo meminta jajarannya tetap bersinergi, dalam menyusun rancangan omnibus law tentang cipta lapangan kerja, karena akan merevisi banyak undang - undang jika nantinya di setujui oleh DPR.
Presiden Joko Widodo menargetkan, rancangan undang-undang omnibus law mengenai cipta lapangan kerja, diserahkan ke DPR awal Januari mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja akan mengatur percepatan penciptaan lapangan kerja dan fasilitas bagi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan.
Salah satunya bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Airlangga mengatakan omnibus law akan mengatur bagi mereka yang kehilangan pekerjaan dengan pemberian upah selama 6 bulan, pelatihan keterampilan dan penyaluran pekerjaan baru.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV