> >

RM dan RB, Dua Tersangka Kasus Novel Baswedan Sudah Ditahan di Polda Metro Jaya

Berita kompas tv | 28 Desember 2019, 10:40 WIB

Polri akhirnya menangkap tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ada dua tersangka, yang merupakan polisi aktif.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers menyatakan, tersangka berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polri aktif. Komjen Listyo menambahkan, keduanya ditangkap pada Kamis malam.

Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menambahkan, kedua tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Brigjen Argo menambahkan, penetapan tersangka kepada kedua polisi aktif tersebut, setelah melalui proses penyelidikan yang panjang.

Pasca ditangkapnya dua orang polisi aktif, yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras, Novel baswedan memberikan tanggapan. Novel mengaku tidak mengenal kedua orang terduga pelaku yang dirilis oleh pihak tim Bareskrim Mabes Polri.

Ditangkapnya tersangka penyiram air keras terhadap novel baswedan diapresiasi KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum mengetahui identitas pelaku penyerangan Novel pada April 2017 lalu, yang merupakan dua orang polisi aktif. Firli memberi selamat untuk Polri, karena kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat.

Polisi sempat merilis perkembangan kasus ini, namun belum sampai kepada penemuan yang penting, seperti siapa tersangka dan motifnya. Tim gabungan juga sempat dibentuk.

Dan kini setelah lebih dari dua tahun, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka penyirman air keras ke wajah Novel Baswedan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU