> >

Polisi Lepaskan Sopir Sedan Yang Kejar-Kejaran dengan Polisi saat Razia

Indonesia update | 26 Desember 2019, 19:45 WIB

Polda Jambi , akhirnya melepas sopir yang menerobos, saat razia narkoba di Jalan Lintas Sumatera-Jambi.

Polisi melepaskan sopir sedan yang kabur saat razia narkoba karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Selain itu kelengkapan surat surat kepemilikan kendaraan yang lengkap, hal tersebut juga menjadi pertimbangan polisi untuk mengeluarkan kendaraan yang sempat ditahan.

Sebelumnya aksi kejar kejaran antara pihak kepolisian dan pelaku, terjadi saat pelaku menerobos barikade polisi yang tengah melakukan razia narkoba, di Jalan Lintas Sumatera .

Petugas sampai harus menabrakan kendaraan mereka ke sedan untuk dapat menghentikan laju kendaraan pelaku.

Petugas sampai harus menabrakan kendaraan mereka ke sedan untuk dapat menghentikan laju kendaraan pelaku.


Lokasi kejadian awal, saat razia di kawasan Hotel Tepian Batanghari, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, RT 11, Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.

Karena aksi nekat mobil Honda City tersebut, membuat polisi langsung melakukan pengejaran menggunakan dua mobil milik Ditlantas Polda Jambi dan mobil pribadi milik anggota Ditnarkoba Aksi kejar-kejaran itu berlangsung cukup lama.

Pemilik mobil yang kemudian diketahui bernama Felix itu awalnya kabur ke arah Jembatan Auduri I hingga Telanaipura terus  ke Kawasan Broni melewati Danau Sipin Kota Jambi Sementara polisi yang mengejar memberikan peringatan untuk berhenti dan mencari celah untuk menghentikan pengemudi.

Tapi mobil tersebut tetap melajukan kendaraannya. 

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU