> >

Polisi Temukan Fakta Baru Dari Kasus Pemilik Lamborghini

Berita kompas tv | 26 Desember 2019, 17:48 WIB
Tersangka penodongan senjata api, Abdul Malik alias AM saat penggeledehan di rumah kediamannya di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember 2019 (Sumber: Kompas TV / Sisco / Junaidi)

 

Rupanya, Polisi Metro Jakarta Selatan, bukan kali ini saja melakukan penggeledahan di rumah kediaman tersangka Abdul Malik alias AM.

Baca Juga: Rumah Tersangka Abdul Malik Digeledah, Ternyata Ada Kasus Satwa Dilindungi

Sebelumnya, Selasa lalu (24/12/2019), petugas polisi itu telah menggeledah kediaman tersangka AM yang belakangan diketahui sebagai aktivis dari Perbakin (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia).

Pada waktu itu, menurut Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9, dan 1 peluru pendek utuh.

Jadi sebenarnya total peluru yang ditemukan sebanyak 22.

Setelah ditemukannya peluru senjata api tersebut, lanjut Andi, Tim Reskrim Polres Jaksel melakukan pemeriksaan tambahan dan pendalaman terhadap tersangka.

"Penggeledahan itu disaksikan oleh tersangka dan istri tersangka serta RT/RW sekitar pada beberapa bagian rumah," kata Andi, Kamis (26/12/2019), di Jakarta, seperti dilansir tribunnews.com

Dengan begitu, muncul fakta baru dalam pengungkapan kasus penodongan senjata itu.

Salah satunya adalah temuan puluhan peluru aktif di rumah AM saat digeledah polisi.

Sebelumnya diketahui, AM menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU