> >

6 Kg Sabu Dimusnahkan di Makassar dengan Cara diblender

Kompas pagi | 20 Desember 2019, 08:45 WIB

Enam kilogram sabu dari tujuh orang tersangka dimusnahkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Barang bukti ini hendak diedarkan saat momen pergantian tahun baru.

Kepolisian memusnahkan 6 kilogram lebih sabu di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Barang bukti dimusnahkan setelah memperoleh surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Makassar. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe.

Pemusnahan dimulai setelah pemeriksaan barang bukti sabu oleh petugas laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan. Barang bukti sabu yang merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel itu,  dimusnahkan dengan cara diblender. Sebelum dimasukkan mesin yang kerap digunakan membuat minuman jus itu lebih dahulu blender tersebut diisi air. Hasil campuran air dan sabu itu, kemudian dibuang ke pembuangan akhir.

Pemusnaan barang bukti narkoba ini juga turut disaksikan oleh para tersangka. Ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan November dan Desember 2019. Satu tersangka tewas dalam penangkapan.  

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU