KPK Usulkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi
Berita kompas tv | 19 Desember 2019, 14:51 WIBKPK menggelar diskusi mengenai usulan perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sejumlah poin penunjang diusulkan dalam draft perubahan undang undang tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Ketua KPK: RUU KUHP Bisa Berbenturan Dengan UU Tipikor
Hasil kajian yang didiskusikan dilakukan KPK selama 1 tahun terakhir bersama sejumlah pakar hukum universitas di Indonesia. Dalam sejumlah poin itu disampaikan juga mengenai keterlibatan masyarakat dalam penanganan korupsi yang lebih dini dan fasilitas langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Muladi: UU Tipikor Tak Bisa Dikeluarkan dari RKUHP - ROSI
Diharapkan draft ini dapat dibahas dalam prolegnas oleh pemerintah, KPK dan DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang Tipikor. Menurut Agus, UU Tipikor yang ada saat ini belum sepenuhnya meratifikasi United Nations Convention Against Corruption tahun 2003. Ia meminta agar Indonesia mengikuti Singapura yang sudah menjalankan UNCAC sepenuhnya.
#KPK #UUTipikor #TindakPidanaKorupsi
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV