Ada Rekening Rp 50 Miliar Milik Kepala Daerah di Kasino Asia?
Sapa indonesia | 18 Desember 2019, 00:30 WIBTemuan adanya kepala daerah yang diduga mencuci uang di kasino luar negeri sangat mengejutkan. Bagaimana awalnya temuan ini terungkap? Dan berapa banyak kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendeteksi adanya transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah kepala daerah. PPATK menyebut ada kepala daerah yang diduga menyimpan uang di rekening kasino yang berada di luar negeri. Ketua PPATK mengatakan penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung PPATK untuk terus menelusuri dugaan pencucian uang lewat kasino yang dilakukan kepala daerah dan meneruskannya ke aparat hukum. Jika terbukti, ia ingin kepala daerah itu dipidana. Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK tentang temuan itu. Tito juga mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK dan Kemendagri bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.
Penulis : Christandi-Super
Sumber : Kompas TV