Tunggak Pajak, Kendaraan Mewah di Jakarta Ditempeli Stiker Merah
Berita kompas tv | 6 Desember 2019, 10:12 WIBPetugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menempelkan stiker ke kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayar sang pemilik.
Penempelan stiker ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang tergolong sebagai kendaraan mewah. Selain menempelkan stiker upaya lain yang dilakukan untuk mendorong para wajib pajak membayar kewajibannya adalah dengan memublikasikan nomor kendaraan yang menunggak pajak.
Petugas gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Samsat Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2019 menggelar razia pajak kendaraan mewah di kawasan Kebayoran Lama dan Cilandak.
Petugas menagih pajak kendaraan 5 mobil mewah di antaranya Bentley, Jaguar dan Land Rover. Petugas keamanan rumah ini menyebut pemilik rumah tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan senilai Rp 350 juta.
#MobilMewah #Pajak #Jakarta
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV