Tahun 2020, Semua Ponsel Wajib Daftarkan IMEI
Berita kompas tv | 4 Desember 2019, 12:01 WIBUntuk mengendalikan peredaran gawai tidak resmi di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera menerapkan aturan IMEI atau identitas gawai pada 18 April 2020. IMEI merupakan 15 digit nomor identitas internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi validitas alat atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Artinya pada batas waktu tersebut semua gawai yang berasal dari pasar gelap akan diblokir dan tidak dapat digunakan. Kita bahas dalam dialog Sapa Indonesia Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail MT.
#IMEIIndonesia
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV