> >

Menkes: Tindakan Dokter Berlebihan, BPJS Bengkak

Berita kompas tv | 30 November 2019, 16:10 WIB

Menteri kesehatan, Terawan Agus Putranto, menemukan, adanya tindakan dokter yang berlebihan, dalam melayani, pasien BPJS. Semestinya, dilakukan dengan pelayanan, yang lebih murah, sehingga tidak mengakibatkan, biaya BPJS, meningkat. Berdasarkan hal tersebut, kemenkes, meminta agara seluruh dinas kesehatan, untuk berkomunikasi, khususnya kepada puskesmas, agar memberikan pelayanan, sesuai dengan prosedur. Sesuai dengan undang-undang, untuk memberikan, pelayanan kesehatan dasar.

Sementara, menanggapi pernyataan menteri kesehatan, ketua umum Ikatan Dokter Indonesia, Daeng Mohammad Faqih, menyatakan,  sejak awal komitmen kementerian kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia adalah menyelesaikan tiap masalah dengan cara koordinasi dan kerja sama. Ia juga menyebut, membenahi sistem jkn harus dilakukan secara menyeluruh dengan cara kolaborasi, dan bukan menuding sebagian pihak.

Kasus tunggakan pembayaran biaya jaminan kesehatan nasional, seringkali terjadi. Salah satunya, BPJS cabang Gunungsitoli, Sumatera Utara, yang baru saja melunasi tunggakan pembayaran selama 3 bulan berturut-turut, sebesar 16 miliar rupiah, dan denda 250 juta rupiah. Walaupun sudah melunasi tunggakan selama 3 bulan. BPJS Gunungsitoli mengakui masih adanya tunggakan pembayaran ke rumah sakit umum daerah Gunungsitoli, sebesar 5,7 miliar rupiah. Akibat tunggakan ini, sempat muncul rencana penolakan pasien pemegang kartu BPJS, oleh pihak RSUD Gunungsitoli.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop dihttps://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini,terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuksubscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU