PKS: Masa Jabatan Presiden Maksimal 10 Tahun, Kami Tak Setuju Perpanjangan
Berita kompas tv | 23 November 2019, 22:40 WIBPKS menolak wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang masa jabatan presiden apalagi jika diperpanjang menjadi 3 periode. PKS menilai aturan jabatan presiden yang ada saat ini sudah tepat dan tetap menjaga nilai demokrasi.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan jika ada perpanjangan jabatan presiden maka akan membahayakan semangat demokrasi. Dengan bertambahnya waktu jabatan maksimal presiden misalnya menjadi 15 tahun maka akan memiliki potensi munculnya sisi otoriter.
PKS merasa aturan masa jabatan presiden dalam UUD 1945 saat ini sudah cukup tanpa perlu diamendemen lagi.
#MasaJabatanPresiden #PKS #AmandemenUUD
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV