Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Republik Indonesia, Ini Tanggapan PDIP
Berita kompas tv | 22 November 2019, 18:45 WIBWacana perubahan masa jabatan Presiden Republik Indonesia ditanggapi Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah.
Menurut Basarah, wacana masa jabatan presiden yang hanya satu periode selama delapan tahun itu bukan hal yang urgen untuk dilakukan saat ini.
Justru yang terpenting saat ini adalah pembahasan terkait dengan amandemen terbatas untuk menghadirkan kembali haluan negara.
“Kami tidak pernah membahas mengenai masa jabatan presiden atau merubah periode atau pasal yang mengatur masa jabatan presiden,” ujar Basarah, di Gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Hal tersebut, lanjut Basarah, belum dianggap sebagai wacana atau agendanya MPR.
Fraksi PDIP mengusulkan satu pasal saja, yakni menambah wewenang MPR untuk menetapkan haluan negara.
Hal itu saja sudah luar biasa pro kontranya. Apalagi menambah pasal lainnya.
“Kami berharap semua fokus pada badan kajian MPR yang melakukan kajian mendalam,” kata basarah.
Kenapa haluan negara diperlukan kembali ?
Basarah menegaskan, hal urgen untuk diselesaikan adalah menghadirkan kembali haluan negara.
Sebab, lanjut Basarah, masih terjadi diskontinyuitas dan diskonektifitas pembangunan.
Sehingga tidak perlu lagi adanya ganti presiden ganti pula visi misinya.
“Tidak ada urgensinya merubah konstitusi terkait masa jabatan presiden, apalagi kalau sudah ada haluan negara,” ucap Basarah kepada Kompas TV. (DMB)
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV